Pleno PPK Ricuh

Pleno PPK Ricuh

Ditemukan DAA1 Planno Ganda

SELUMA BARAT, Bengkulu Ekspress - Perekepan hasil suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPRRI, DPRD Kabupaten di Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma, kemarin (22/4), sempat memanas antara Saksi dan panitia pemungutan kecamatan (PPK). Pasalnya, dalam perekapan ditemukan formulir DAA1 Plano (data hasil suara salinan C1 yang diplenokan ditingkatannya) ganda atau dua rangkap yang sudah ditandatangi ketua dan anggota KPPS dan saksi partai. Diduga janggal adanya indikasi kecurangan, saksi partai minta salah satu Formulir DAA1 Plano dimusnahkan.  Hal ini disampaikan Salah Seorang Saksi dari Partai Demokrat Azwanto, yang memprotes langsung dan meminta salah satu formulir DAA1 palno dimusnakan.

\"Tahapan perekapan di kecamatan yang dimulai pada 20 April sampai dengan 22 april (hari ini), ternyata di Seluma Barat, saat penghitungan suara di TPS ternyata ditemukan adanya pormulir DAA1 plano dua rangkap. Satu rangkap yang lengkap berisikan hasil suara dan satu lagi kosong, namun sudah ditandatangi Ketua dan Anggota KPPS,\" kata Azwanto kepada BE Senin 22 April 2019.

Ditemukannya Formulir DAA1 Plano ganda ini membuat saksi dari partai menaruh kecurigaan adanya dugaan indikasi kecurangan dilakukan oknum untuk menggelembungkan suara salah satu caleg. Di ketahui Kecamatan Seluma Barat memiliki 9 desa, hanya saja baru dilakukan rekapan 6 desa semuanya ditemukan formulir DAA1 Plano gandae.

\"Perekapan dikecamatan ini, berarti suara dari Presiden sampai ke DPRD Kabupten seluruhnya sudah mengerucut. Otomatis kita menaruh kecurigaan dan memang harus teliti. Dari 30 TPS baru 16 TPS yang sudah dilakukan perekapan itu juga semuanya ditemukan Formulir DAA1 Plano ganda sebanyak 80 lembar, tanpa ada alasan dari pihak PPK,\" ujar Azwanto.

Dengan adanya temuan Formulir C1 ganda ini, saksi meminta PPK untuk segera memusnahkan salah satunya dengan cara memberi tanda silang dan setelah itu diserahkan ke Bawaslu.  \"Tadi sudah kita silang yang disaksikan PPK Kecamatan Seluma Barata. FDAA1 yang disilang ini nantidiserahkan ke Bawaslu, \" imbuh Azwanto. Ketua Bawaslu Seluma Yeprizal SE kepada Bengkulu Ekspress menerangkan sejauh ini belum ada laporan terkait ditemukan formulir DAA1 Plano ganda atau dua rangkap yang sudah ditandatangi Ketua dan Anggota KPPS dan Saksi Partai.

Jika memang ada laporan baik dari Bawaslu kecamatan dan kecamatan dalam pleno maka segera di tindak lanjuti. Dengan mengkroscek satu persatu formulir dengan mengkonfrontir satu persatu penyelenggara pemilu yang hadir d lokasi tersebut dan jelas akan mempertanyakan alasannya. \"Akan kita kroscek langsung dan pastikan untuk menindak lanjutinya jika memang ada indikasi kecurangan,\" sampainya singkat.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: